Tampilkan postingan dengan label Kemuslimahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemuslimahan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 21 Juli 2012

Rasul Menyampaikan Wahyu, Nabi Tidak Menyampaikan Wahyu, Benarkah?


                Di suatu forum, yang mana sebagian besar berisi ibu-ibu dan beberapa orang yang seusiaku (baca:mahasiswa). Di awal materi sang ustadz bertanya kepada kami
Ustadz  :“Apa pengertian nabi dan rasul?”
Seseorang peserta mengangkat tangannya dan menjawab
Peserta :“Rasul itu seseorang laki-laki yang diutus Allah dan diberi wahyu serta wajib menyampaikannya  pada orang lain, sedangkan nabi mendapat wahyu untuk dirinya sendiri/tidak wajib menyampaikannya”
Ustadz  : darimana ibu mendapatkan definisi seperti itu
Peserta : Sejak SD dan MDA di ajarkan seperti itu ustadz
Ustadz :jd informasi sejak SD yang masih dipertahankan sampai sekarang, tidak di Upgrade lg pengetahuannya? Sekarang coba kita pikirkan bersama apakah definisi itu masuk akal?

Jumat, 04 Mei 2012

“Mencintai sejantan ‘Ali”


Kisah ini diambil dari buku Jalan Cinta Para Pejuang, Salim A.Fillah chapter aslinya berjudul “Mencintai sejantan ‘Ali”
Ada rahasia terdalam di hati ‘Ali yang tak dikisahkannya pada siapapun. Fathimah. Karib kecilnya, puteri tersayang dari Sang Nabi yang adalah sepupunya itu, sungguh memesonanya. Kesantunannya, ibadahnya, kecekatan kerjanya, parasnya. Lihatlah gadis itu pada suatu hari ketika ayahnya pulang dengan luka memercik darah dan kepala yang dilumur isi perut unta. Ia bersihkan hati-hati, ia seka dengan penuh cinta. Ia bakar perca, ia tempelkan ke luka untuk menghentikan darah ayahnya. Semuanya dilakukan dengan mata gerimis dan hati menangis. Muhammad ibn ’Abdullah Sang Tepercaya tak layak diperlakukan demikian oleh kaumnya! Maka gadis cilik itu bangkit. Gagah ia berjalan menuju Ka’bah. Di sana, para pemuka Quraisy yang semula saling tertawa membanggakan tindakannya pada Sang Nabi tiba-tiba dicekam diam. Fathimah menghardik mereka dan seolah waktu berhenti, tak memberi mulut-mulut jalang itu kesempatan untuk menimpali. Mengagumkan!

Sabtu, 24 Maret 2012

Visi,Misi, dan Mimpi

Visi, Misi, Mimpi

Seharusnya, liburan ini menjadi loncatan tinggi. Seandainya dari dulu mengeluhkan kurangnya waktu, sekarang tergantung padamu. Aku hanya tak ingin kita malang melintang dalam mimpi. Ya, mimpi kita. Atau kalau boleh, kita  sebut dia cita-cita. Karena kata sebuah buku: cita-cita adalah mimpi yang telah memiliki tanggal.

Setiap kali menatapmu, hatiku pasti mengagumimu. Agung sekali dirimu, ukhtiy ku. Hidup dengan visi dan misi yang pasti. Ayo bisikkan padaku, bisikkan cita-citamu. Kisahkan apa saja yang kau ingin jadi realisasi, lebih sekedar mimpi.

Rabu, 28 Desember 2011

Yoyoh Yusroh, Mutiara yang Telah Tiada

Ustazah Yoyoh, seorang Kader Dakwah dan Sekaligus Kader dari salah satu partai politik yang Hafal 30 juz dari al-Qur’an, adalah sosok luar biasa yang membuat kekaguman siapapun membuncah dengan segala kerendahan hati, keramahan, kebaikan, kedermawanan, ketangguhan, keibuan, kecerdasan, keuletan, ketelatenan, dan kesabaran yang beliau miliki.

Setiap amanah yang diembankan, beliau menjalankannya ‘sampai titik darah penghabisan’. Bunda Yoyoh adalah cucuran air mata air yang bening. Berparas dan berpostur biasa, namun kekuatan hati beliau dan kemampuan manajerial serta keunggulan dalam akalnya. Menjadikan almarhumah pantas menjalani sebagian besar hidup sebagai pemimpin (Hj, Neno Warisman)

Pesan Ustadzah Yoyoh


“Ya Rabb, aku sedang memikirkan posisiku kelak di akhirat, mungkinkah aku berdampingan dengan penghulu para wanita Khadijah Al-Kubra yang berjuang dengan harta dan jiwanya?
Ataukah dengan Hafshah binti Abu Bakar yang dibela oleh Allah saat akan dicerai karena shawwamah dan qawwamahnya?
Atau dengan Aisyah yang telah hafal 3500-an hadits, sedangkan aku, ehm 500 juga belum.
Atau dengan Ummu Sulaim yang shabirah
Atau dengan Asma yang mengurus kendaraan suaminya dan mencela putranya saat istirahat dari jihad…
Atau dengan siapa ya Allah, tolong beri kekuatan untuk mengejar amaliah mereka… sehingga aku layak bertemu mereka bahkan bisa berbincang dengan mereka di taman Firdaus-Mu.”

“Nasihat Terakhir Ustadzah Yoyoh Yusroh untuk Para Kader Dakwah”.

Ikhwan dan akhwat fillah, Alhamdulillah kita sebagai kader yang sudah berada dalam jalan dakwah ini dengan susah senangnya – saya yakin senangnya lebih banyak ya – susahnya ada, tapi kita berupaya untuk mengatasinya, karena semua yang kita lakukan dalam jalan dakwah “argo”nya tetap jalan, kita mendapatkan ridha Allah baik senang ataupun susah.

Dan kita berupaya untuk selalu mengajak orang lain ke dalam jalan dakwah ini dengan selalu mempertimbangkan sunnatullah. (Misalnya) bagaimana kita menghargai. Sunnatullah itu ‘kan (contohnya) semua manusia ada yang memiliki senioritas, ya kita hargai yang tua, kita sayangi yang muda, kita hargai yang kaya, kita sayangi yang miskin. Kita tempatkan orang sesuai dengan posisinya di masyarakat.

Senin, 21 November 2011

Rahasia Bahagia: Bila Kita Ingat Akan Mati


Seorang pria mendatangi Master, "Guru, saya bosan hidup. Rumah tangga berantakan. Usaha kacau. Saya ingin mati."

Sang Master tersenyum, "Oh, kamu sakit. Dan penyakitmu pasti bisa sembuh."

"Tidak Guru, tidak. Saya tidak ingin hidup," tolak pria itu.

"Baiklah. Ambil racun ini. Minum setengah botol malam ini, sisanya besok sore jam 6. Jam 8 malam kau akan mati dgn tenang."

Pria itu bingung. Setiap Master yg ia datangi selalu memberikannya semangat hidup. Tapi yg ini malah menawarkan racun.

Sampai di rumah, ia minum setengah botol racun. Ia memutuskan makan malam dgn keluarga di restoran Jepang yg sudah lama tak pernah ia lakukan. Utk meninggalkan kenangan manis, ia pun bersenda gurau dgn riang. Sebelum tidur, ia mencium istrinya dan berbisik, "Sayang, aku mencintaimu."

Esoknya bangun tidur, ia membuka jendela kamar & melihat ke luar. Tiupan angin pagi menyegarkan tubuhnya. Dan ia tergoda utk jalan pagi.

Pulang ke rumah, istrinya masih tidur. Ia pun membuat 2 cangkir kopi. Satu utk dirinya, satu utk istrinya.

Istrinya merasa aneh, "Sayang, apa yg terjadi? Selama ini, mungkin aku salah. Maafkan aku ya?"

Di kantor, ia menyapa setiap orang. Stafnya pun bingung, "Hari ini, Boss kita kok aneh ya?" Ia menjadi lebih toleran, apresiatif thd pendapat berbeda. Ia mulai menikmatinya.

Pulang jam 5 sore, ternyata istrinya menungguinya. Sang istri menciumnya, "Sayang, sekali lagi mohon maaf, kalau selama ini aku selalu merepotkanmu." Anak-anak pun berani bermanjaan kembali padanya.

Tiba-tiba, ia merasa hidup begitu indah. Ia mengurungkan niatnya utk bunuh diri. Tetapi bagaimana dgn racun yg sudah ia minum?

Bergegas ia mendatangi sang Master, "Buang saja botol itu. Isinya air biasa. Kau sudah sembuh. Bila kau hidup dgn kesadaran bahwa maut dapat menjemputmu kapan saja, maka kau akan menikmati setiap detik kehidupan. Leburkan egomu. Bersyukurlah! Itulah rahasia kehidupan. Itulah kunci kebahagiaan, jalan menuju ketenangan.



Referensi
 http://kembanganggrek2.blogspot.com/

Lakukan Yang Terbaik Sebelum Semua Terlambat

Sahabat Hikmah...

Waktu kamu berumur 2 tahun, dia mengajarimu bagaimana cara berjalan..
sebagai balasannya … kamu kabur waktu dia memanggilmu….

Waktu kamu berumur 3 tahun, dia memasak semua makananmu dengan kasih sayang ..
sebagai balasannya … kamu buang piring berisi makananmu ke lantai…

Waktu kamu berumur 4 tahun, dia memberimu pensil warna …
sebagai balasannya .. kamu corat coret tembok rumah dan meja makan….

Waktu kamu berumur 5 tahun, dia membelikanmu baju-baju mahal dan indah..
sebagai balasannya … kamu memakainya bermain di kubangan lumpur.

Waktu berumur 6 tahun, dia mengantarmu pergi ke sekolah …
sebagai balasannya … kamu berteriak “NGGAK MAU ..!”…

Waktu berumur 7 tahun, dia membelikanmu bola …
sebagai balasannya . kamu melemparkan bola ke jendela tetangga….

Waktu berumur 8 tahun, dia memberimu es krim …
sebagai balasannya.. kamu tumpahkan dan mengotori seluruh bajumu….

Waktu kamu berumur 9 tahun , dia membayar mahal untuk kursus-kursusmu...
sebagai balasannya … kamu sering bolos dan sama sekali nggak mau belajar…

Waktu kamu berumur 10 tahun, dia mengantarmu kemana saja, dari kolam renang sampai pesta ulang tahun ..sebagai balasannya …… kamu melompat keluar mobil tanpa memberi salam….

Waktu kamu berumur 11 tahun, dia mengantar kamu dan temen-temen kamu kebioskop ..
sebagai balasannya … kamu minta dia duduk di barisan lain…

Waktu kamu berumur 12 tahun, dia melarangmu melihat acara tv khusus untuk orang dewasa …
sebagai balasannya … kamu tunggu sampai dia keluar rumah.

Waktu kamu berumur 13 tahun, dia menyarankanmu untuk memotong rambut karena sudah waktunya... sebagai balasannya.. kamu bilang dia tidak tahu mode.

Waktu kamu berumur 14 tahun, dia membayar biaya untuk kemahmu selama liburan ..
sebagai balasannya … kamu nggak pernah menelponnya.

Waktu kamu berumur 15 tahun, pulang kerja dia ingin memelukmu …
sebagai balasannya … kamu kunci pintu kamarmu.

Waktu kamu berumur 16 tahun, dia mengajari kamu mengemudi mobil …
sebagai balasannya … kamu pakai mobilnya setiap ada kesempatan tanpa mempedulikan kepentingannya.

Waktu kamu berumur 17 tahun, dia sedang menunggu telpon yang penting …
sebagai balasannya … kamu pakai telpon nonstop semalaman..

Wwaktu kamu berumur 18 tahun, dia menangis terharu ketika kamu lulus SMA..
sebagai balasannya … kamu berpesta dengan teman-temanmu sampai pagi.

Waktu kamu berumur 19 tahun, dia membayar semua kuliahmu dan mengantarmu ke kampus pada hari pertama… sebagai balasannya … kamu minta diturunkan jauh dari pintu gerbang biar nggak malu sama temen-temen.

Waktu kamu berumur 20 tahun, dia bertanya “Darimana saja seharian ini?”..
sebagai balasannya … kamu menjawab”Ah, cerewet amat sih, pengen tahu urusan orang.”

Waktu kamu berumur 21 tahun, dia menyarankanmu satu pekerjaan bagus untuk karier masa depanmu …
sebagai balasannya … kamu bilang “Aku nggak mau seperti kamu.”

Waktu kamu berumur 22 tahun, dia memelukmu dan haru waktu kamu lulus perguruan tinggi ..
sebagai balasanmu … kamu nanya kapan kamu bisa main ke luar negeri.

Waktu kamu berumur 23 tahun, dia membelikanmu 1 set furniture untuk rumah barumu …
sebagai balasannya … kamu ceritain ke temanmu betapa jeleknya furniture itu.

Waktu kamu berumur 24 tahun, dia bertemu dengan tunanganmu dan bertanya tentang rencana di masa depan… sebagai balasannya .. kamu mengeluh “Aduh gimana sih kok bertanya seperti itu.”

Waktu kamu berumur 25 tahun, dia membantumu membiayai pernikahanmu ...
sebagai balasannya … kamu pindah ke kota lain yang jaraknya lebih dari 500 km.

Waktu kamu berumur 30 tahun, dia memberimu nasehat bagaimana merawat bayimu …
sebagai balasannya … kamu katakan “Sekarang jamannya sudah beda.”

waktu kamu berumur 40 tahun , dia menelponmu untuk memberitahu pesta salah satu saudara dekatmu ..
sebagai balasannya kamu jawab “Aku sibuk sekali, nggak ada waktu.”

Waktu kamu berumur 50 tahun, dia sakit-sakitan sehingga memerlukan perawatanmu …
sebagai balasannya … kamu baca tentang pengaruh negatif orang tua yang numpang tinggal di rumah anaknya.

Dan hingga SUATU HARI, dia meninggal dengan tenang …
dan tiba-tiba kamu teringat semua yang belum pernah kamu lakukan…
itu sangat menghantam HATIMU & membuatmu menyesal,
tapi sayang...., semua sudah terjadi. sebelum semuanya terlambat,
sayangilah orang tuamu!!



Referensi
http://kembanganggrek2.blogspot.com/

Cinta

Aku bertanya pada CINTA:

“Wahai CINTA, apakah sebenarnya arti dirimu??”

CINTA menjawab:
...
“CINTA adalah engkau patuh terhadap-Nya, meski kau tak melihat-Nya.Tapi engkau patuh karena engkau merasa akan hadir-Nya. Sebab CINTA bukan indera, tapi adalah rasa.”

“CINTA adalah engkau takut akan amarah-Nya, dan takut jika Ia meninggalkanmu. Takut jika Ia tak menyukaimu lagi. Lalu engkau mencari-cari alasan untuk selalu dekat dengannya, bahkan jika engkau harus menderita, atau yang lebih mengerikan dari itu.”

“CINTA adalah engkau menyimpan segala harapan pada-Nya dan tidak pada yang lain. Engkau tidak mendua dalam harapan, dan demikian selamanya. Cinta adalah engkau setia menjadi budak-Nya, yang engkau hidup untuk-Nya dan mati untuk kesukaan-Nya akan dirimu, hidup dan mati untuk-Nya dan karena-Nya. Engkau berusaha sekerasnya agar engkau diakui, hanya sebagai budak, sebagai hamba.”

“Diatas segalanya, CINTA adalah engkau merasa kasih sayang yang tunggal yang tidak engkau berikan pada yang lain, selain pada-Nya. Engkau rindu akan hadir-Nya dan melihat-Nya. Engkau suka apa yang Ia sukai dan benci apa yang Ia benci, engkau merasakan segala ada pada-Nya dan segala atas nama-Nya.”

Aku lantas bertanya pada CINTA:

“Bisakah aku merasakannya?”

Lalu CINTA menjawab:

“Selama engkau mengetahui hakikat penciptaanmu dan bersyukur dengan apa yang Dia beri, maka itu semua akan kau rasakan, percayalah….”

Aku pun Berteriak, “Wahai KAU SANG MAHA PECINTA terimalah cintaku yang sederhana ini, izinkanlah aku merasakan cinta-Mu yang Maha Indah…”

Yukk.. Sahabat.. Jadi seorang hamba-Nya yang meletakkan semua cinta kepada-Nya di atas semua cinta... ^_^

APAKAH NEGARA YANG TIDAK BERHUKUM DENGAN HUKUM ISLAM DISEBUT NEGARA KAFIR ?


Oleh: Al Ustadz Abu Yahya Badrussalam Lc

Gegabah dalam memvonis sebagai negara kafir seringkali membawa sikap yang merugikan islam, sehingga konskwensinya adalah munculnya pemberontakan dan huru hara, dan yang menjadi korban adalah rakyat jelata yang tak berdosa.

Ketahuilah saudaraku, berhukum dengan selain hukum islam adalah dosa besar yang mendatangkan kemurkaan Allah dan adzabnya, namun tidak setiap yang berhukum dengan hukum selain islam itu dikafirkan kecuali apabila disertai istihlal (meyakini bahwa Allah menghalalkan berhukum dengan selain hukum islam) atau juchud (mengingkari kewajiban berhukum dengan hukum Allah), atau ‘ienad (menentang disertai dengan sombong dan melecehkan).

Adapun apabila ia berhukum dengan selain hukum islam dalam keadaan ia meyakini haramnya perbuatan tersebut tidak dikafirkan sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul islam terdahulu,”Sesungguhnya seorang hamba apabila melakukan dosa disertai keyakinan bahwa Allah telah mengharamkannya dan meyakini bahwa ketundukan hanya kepada Allah dalam apa yang Dia haramkan dan mewajibkan untuk tunduk kepadanya, maka orang seperti ini tidak dihukumi kafir.”[1]

Dan ini adalah pendapat yang dipegang oleh para ulama islam dari zaman ke zaman kecuali kaum khawarij yang di zaman sekarang ini membawakan perkataan-perkataan para ulama yang bersifat global untuk membela pendapat mereka. Berikut ini saya bawakan sebagian perkataan para ulama islam.

Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari ibnu ‘Abbas ketika menafsirkan firman Allah “Barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan maka ia kafir.” (QS Al Maidah : 44) beliau berkata,”Barang siapa yang juchud kepada apa yang Allah turunkan maka ia telah kafir, dan barang siapa yang menetapkan (kewajibannya) namun ia tidak berhukum dengannya maka ia dzalim dan fasiq.”[2]

Dan dalam riwayat Thawus, ibnu Abbas berkata,”Sesungguhnya ia bukan kufur seperti yang mereka (kaum khowarij) fahami, ia kufur yang tidak mengeluarkan dari millah, kufur dibawah kufur.”[3]

Al Qurthubi berkata,” ibnu Mas’ud dan Al Hasan berkata,” ayat ini umum untuk setiap orang yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan yaitu yang meyakini (tidak wajibnya) dan menganggap halal (berhukum dengan selain hukum Allah).”[4]

Mujahid berkata,” Barang siapa yang meninggalkan berhukum dengan apa yang Allah turunkan karena menolak[5] kitabullah maka ia kafir dzalim fasiq.”[6]

‘Ikrimah berkata,” Barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan karena juchud kepadanya maka ia kafir, dan barang siapa yang menetapkan (kewajiban berhukum dengannya) namun ia tidak berhukum dengannya maka ia zalim fasiq.”[7]

Syaikh para mufassir Abu ja’far Ath Thobari berkata,” Sesungguhnya Allah ta’ala menjadikan ayat itu umum untuk orang yang juchud (mengingkari) hukum Allah, Allah mengabarkan bahwa mereka menjadi kafir karena meninggalkan berhukum (dengan hukum Allah) sesuai keadaan ketika mereka meninggalkannya (yaitu juchud), demikian pula setiap orang yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan karena juchud maka ia kafir kepada Allah sebagaimana yang dikatakan oleh ibnu ‘Abbas, karena juchudnya kepada hukum Allah setelah ia mengetahui bahwa itu termasuk apa yang Allah turunkan sama dengan juchudnya kepada kenabian nabi-Nya setelah ia mengetahui bahwa ia adalah Nabi.”[8]

Abul ‘Abbas Al Qurthubi berkata,” Firman Allah “Barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan maka ia kafir”. Sebagian orang berhujjah dengan lahiriyah ayat ini untuk mengkafirkanorang yang berbuat dosa (besar), mereka adalah kaum khowarij. Padahal sama sekali bukan hujjah untuk mereka, karena ayat ini turun mengenai orang-orang Yahudi yang merubah-rubah kalam Allah sebagaimana tertera dalam hadits, mereka adalah orang-orang kafir, maka hukumnya sama dengan orang yang menyerupai sabab turunnya ayat tersebut. Penjelasan adalah sebagai berikut :

Seorang muslim apabila mengetahui hukum Allah secara pasti dalam suatu perkara[9] kemudian ia tidak berhukum dengannya, jika perbuatan tersebut berasal dari juchud, ia menjadi kafir tanpa ada perselisihan. Dan jika bukan karena juchud, ia dianggap berbuat maksiat melakukan dosa besar, karena ia membenarkan asal hukum tersebut dan mengetahui kewajiban berhukum dengannya, akan tetapi ia berbuat maksiat dengan meninggalkan perbuatan tersebut, demikian pula setiap hukum yang diketahui secara pasti sebagai hukum syari’at seperti sholat dan lain-lain dari kaidah-kaidah yang telah diketahui, dan ini adalah madzhab Ahlussunnah…

Maksud pembahasan ini adalah bahwa yang dimaksud ayat-ayat ini adalah ahli kufur dan ‘ienad, dan ayat tersebut walaupun lafadznya berbentuk umum, namun keluar darinya kaum muslimin, karena meninggalkan berhukum disertai keimanan kepada asal hukumnya adalah dibawah kesyirikan, sedangkan Allah berfirman :

إِنَّ اللهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ.

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni untuk dipersekutukan dan mengampuni dosa yang lebih rendah dari syirik bagi siapa yang Dia kehendaki.” (An Nisaa : 48).

Dan meninggalkan berhukum dengan (hukum Allah) tidak termasuk syirik dengan kesepakatan ulama, dan bisa diampuni, sedangkan kufur itu tidak bisa diampuni (jika ia mati diatasnya. Pen), sehingga meninggalkan berhukum itu bukan kufur (yang mengeluarkan pelakunya dari islam.pen).”[10]

Abu Abdillah Al Qurthubi berkata,” artinya (ia kafir) karena meyakini (tidak wajibnya) dan menganggapnya halal, adapun orang yang tidak berhukum (dengan hukum Allah) sementara ia meyakini bahwa dirinya telah melakukan keharaman maka ia termasuk muslimyang fasiq, dan urusannya diserahkan kepada Allah Ta’ala, jika berkehendak Allah akan adzab dan jika tidak Allah akan ampuni.”[11]

Syaikhul islam ibnu taimiyah berkata,”Mereka itu apabila mengetahui bahwa tidak boleh berhukum kecuali dengan apa yang Allah turunkan namun mereka tidak beriltizam dengannya, bahkan meyakini halal berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan maka mereka kafir dan jika tidak demikian maka mereka adalah orang-orang bodoh (yang tidak kafir).”[12]

Ibnu Qayyim Al jauziyyah berkata,” Yang shahih bahwa berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan mencakup dua kufur : kufur besar dan kecil sesuai dengan keadaan hakim tersebut, jika ia meyakini wajibnya berhukum dengan apa yang Allah turunkan dalam kejadian ini, dan ia menyimpang darinya dan berbuat maksiat disertai pengakuannya bahwa ia berhak mendapatkan adzab, maka ini adalah kufur ashgor (kecil), dan jika ia meyakini bahwa berhukum dengan hukum Allah itu tidak wajib dan bahwa ia diberi kebebasan padanya, disertai keyakinan bahwa itu adalah hukum Allah maka ini kufur akbar, jika ia tidak tahu atau salah maka ia dihukumi sebagai orang yang beralah (tidak kafir).”[13]

Ibnu Katsir berkata,” (Barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan maka ia kafir) karena mereka juchud kepada hukum Allah, ‘ienad dan sengaja.” [14]

Syaikh Al ‘Allamah Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata,” Barang siapa yang berhukum dengannya (yaitu undang-undang buatan manusia) dengan keyakinan bolehnya berbuat itu maka ia kafir keluar dari millah, dan jika ia melakukan itu dengan tanpa keyakinan tadi maka ia kafir kufur amali yang tidak mengeluarkannya dari millah.”[15]

Dan ulama-ulama lainnya seperti ibnu daqiq Al ‘ied, ibnul jauzi, Al Baidlawi, Abu Su’ud, Al Jashshosh, dan lain-lain bahkan Abul ‘Abbas Al Qurthubi menyatakan bahwa ini adalah kesepakatan para ulama ahlussunnah sebagaimana telah kita sebutkan tadi.


Perselisihan ulama mengenai negara islam kapan menjadi negara kafir.

Bila kita telah mengetahui bahwa tidak semua yang berhukum dengan hukum islam kafir keluar dri islam, namun disesuaikan dengan keadaannya, maka ketahuilah sesungguhnya kaum muslimin berbeda pendapat mengenai negara islam kapan menjadi negara kafir menjadi lima pendapat :

Pertama : bahwa negeri islam tidak akan menjadi nergeri kafir secara mutlak, ini adlah pendapat ibnu hajar Al Haitami dan beliau menisbatkannya kepada Asy Syafi’iyyah.

Kedua : Negeri islam menjadi negeri kafir dengan diperbuatnya dosa-dosa besar, ini adalah pendapat kaum khowarij dan mu’tazilah.

Ketiga : negeri islam tidak berubah menjadi negeri kafir dengan sebatas dikuasai orang kafir, namun sampai syi’ar-syi’ar islam terputus sama sekali. Ini adalah pendapat Ad Dasuki Al maliki.

Keempat : Negeri islam berubah menjadi negeri kafir dengan dikuasai oleh orang kafir secara sempurna. Ini adalah pendapat Abu hanifah.

Kelima : Negeri islam berubah menjadi negeri kafir apabila dikuasai oleh orang-orang kafir dimana mereka menampakkan hukum-hukumnya, dan ini pendapat Abu Yusuf dan Muhammad bin Al hasan.[16]

Pendapat terakhir ini yang rajih dan paling kuat, berdasarkan beberapa dalil diantaranya hadits ketika Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim pasukan beliau besabda :

… ادْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ فَإِنْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى التَّحّوُّلِ مِنْ دَارِهِمْ إِلىَ دَارِ الْمُهَاجِرِيْنَ.

“…dakwahilah mereka kepada islam, jika mereka menjawab maka terimalah mereka dan tahanlah dari mereka kemudian serulah agar hijrah ke negeri muhajirin…” (HR Muslim no 1731).

Disini Rosulullah menyebutnya sebagai negeri muhajirin karena mereka yang menguasai negeri tersebut, maka negeri islam adalah yang dikuasai oleh kaum muslim dimana mereka mampu menampakkan syi’ar-syi’ar islam yang besar seperti melaksanakan sholat jum’at, ‘ied, puasa ramadlan, haji, dikumandangkannya adzan secara bebas dan lain-lain. Dan negeri kafir adalah sebaliknya.

Syaikhul islam ibnu Taimiyah memberikan batasan syari’at mengenai ini, beliau berkata,”Suatu negeri disebut negeri kafir atau negeri iman atau negeri fasiq bukanlah sifat yang tetap namun ia bersifat relatif sesuai dengan keadaan penduduknya.”[17]

Beliau juga berkata,”Negeri itu berubah-ubah hukumnya sesuai dengan keadaan penduduknya, terkadang suatu negeri menjadi negeri kafir bila penduduknya kafir, kemudian menjadi negeri islam bila penduduknya masuk islam sebagaimana keadaan Makkahyang tadinya negeri kafir.”[18]

Dalam hadits Anas ia berkata,” Adalah Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyerang apabila tiba waktu adzan, bila terdengar suara adzan maka beliau menahan dan jika tidak beliau menyerang.” (HR Bukhari dan Muslim).[19]

Hadits ini adalah dalil yang tegas bahwa adanya sebagian hukum-hukum islam yang tampak, dapat dijadikan tanda sebagai negeri islam karena ia menunjukkan siapa yang menguasai negeri tersebut.

Bila ada yang berkata,” lalu bagaimana di zaman sekarang ini di Amerika, dan negara-negara kuffar lainnya yang dikumandangkan padanya adzan, apakah menjadi negara islam ?” jawabnya tentu tidak karena penduduk disana mayoritas orang-orang kafir dan merekalah yang menguasainya dan dikumandangkannya adzan disana tidak secara bebas tidak seperti di negeri-negeri islam.”

Fatwa syaikhul islam mengenai negeri maridin.

Negeri maridin adalah negeri islam yang dikuasai oleh orang kafir namun mereka membiarkan kaum muslimin memperlihatkan syi’ar-syi’ar agama islam di sana seperti sebuah negeri islam yang terkenal di Turki dan dikuasai oleh Al Aratiqah selama tiga abad kemudian dikuasai oleh Tartar namun mereka membiarkan kaum muslimin dihukumi oleh Al Aratiqah.

Syaikhul islam berkata mengenai negeri tersebut,” Adapun apakah negeri mereka itu negeri perang (kafir) atau negeri islam maka ia terdiri dari dua makna, tidak sama dengan negeri islam yang berjalan padanya hukum-hukum islam, tidak pula sama dengan negeri kafir yang penduduknya orang-orang kafir, namun ia adalah macam yang ketiga dimana orang islam di dalamnya di perlakukan sesuai dengan porsinya, dan orang yang keluar dari syari’at islam diperangi sesuai dengan porsinya juga.”[20]

Syaikhul islam tidak mengkafirkan pemerintah negeri maridin tidak juga tentaranya padahal mereka memberikan loyalitas kepada orang-orang kafir dan menolong mereka atas kaum muslimin, karena belum terwujudnya illat (alasan) hukum untuk dikafirkan yaitu ridla kepada agama orang-orang kafir itu dan membela mereka karena agama tersebut, dan ini sama keadaannya dengan kisah Hathib bin Abi Balta’ah yang telah kita sebutkan.

Maka cobalah renungkan perkataan-perkataan ulama islam tersebut, mereka sangat berhati-hati untuk memvonis kafir, tidak ada yang berani dan tergesa-gesa kecuali mereka yang sedikit ilmu dan wara’nya. Semoga Allah menunjuki kita kepada jalan kebenaran dan memberi taufiq kepada pemerintah kita untuk berpegang kepada syari’at islam yang mulia ini, Aamiin.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

[1] Ibnu Taimiyah, Ash Sharimul maslul hal 521.
[2] Dikeluarkan oleh ibnu Jarir dalam tafsirnya 4/333 cet. Dar ibnu Hazm. Periwayatan Ali bin AbiThalhah dari ibnu Abbas adalah riwayat yang shahih, walaupun Ali tidak mendengar dari ibnu ‘Abbas, akan tetapi perantaranya telah diketahui yaitu Mujahid dan Ikrimah yang keduanya adalah imam yang tsiqah.
[3] HR Al Hakim dalam mustadrok no 3219 tahqiq Abdul Qadir ‘Atho, Al Hakim berkata “Shahih” dan disetujui oleh imam Adz Dzahabi. Qultu : hadits ini shahih sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Albani rahimahullah, semua perawinya tsiqah kecuali Hisyam bin Hujair, ibnu Hajar berkata,” Shoduq lahu auhaam”. Sehingga sanad atsar ini hasan, tetapi ia tidak bersendirian namun dimutaba’ah oleh Abdullah bin Thawus dari ayahnya dari ibnu ‘Abbas sebagaimana yang dikeluarkan oleh ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya, dan Abdullah bin Thawus dikatakan oleh ibnu Hajar,” Tsiqah.” Sehingga atsar ini menjadi shahih, bagaimana jadinya bila digabungkan lagi dengan jalan Ali bin Abi Thalhah di atas, tentu menjadi semakin shahih. Maka sungguh sangat aneh bila riwayat ini berusaha dilemahkan oleh sebagian khowarij di zaman ini, selain ia bertentangan dengan ijma’ (kesepakatan ulama) untuk menshahihkan atsar ini. Demikianlah bila orang bodoh berbicara, akan melahirkan keajaiban dunia !!
[4] Al jami’ liahkamil qur’an 6/190.
[5] Kata “menolak” disini maknanya adalah ‘ienad.
[6] Mukhtashor tafsir Al Khozin 1/310.
[7] Ibid.
[8] ibnu Jarir dalam tafsirnya 4/334.
[9] Perkataan beliau ini membantah orang yang berkata bahwa maksud kufur duuna kufrin adalah untuk hakim yang tidak berhukum dalam satu atau dua kejadian namun ia tetap berhukum dengan hukum Allah. dan perkataan para ulama tidak membedakan apakah dalam satu kejadian atau seratus kejadian, bahkan pendapat tadi menjerumuskan kepada aqidah murji’ah yang mengatakan bahwa maksiat tidak mempengaruhi kesempurnaan iman, karena apabila seorang hakim berhukum dengan semua hukum islam kecuali dalam satu kejadian karena juchud dan ‘ienad maka ia kafir dengan ijma’ ulama. Dan apabila ia berhukum dengan selain apa yang llahturunkan bukan karena juchud tidak pula ‘ienad dan istihlal, ia meyakini wajibnya berhukum dengan hukum Allah dan ia mengakui bahwa ia berhak mendapatkan adzab, maka orang ini menjadi fasiq dan tidak kafir walaupun dalam banyak kejadian dengan ijma’ ulama juga.
[10] Al Mufhim 5/117-118.
[11] Al jami’ liahkamil qur’an 6/190.
[12] Minhajussunnah 5/130.
[13] Madarijussalikin 1/337.
[14] Tafsir ibnu Katsir 3/87 tahqiq Hani Al haj.
[15] Majmu’ fatawa 1/80.
[16] Lihat kitab fiqih siyasah syar’iyyah karya Dr Khalid bin Ali bin Muhammad.
[17] Majmu’ fatawa ibnu taimiyah 18/287.
[18] Majmu fatawa ibnu taimiyah 27/144.
[19] Bukhari no 610 dan Muslim no 1365.
[20] Majmu’ fatawa ibnu Taimiyah 28/241.

Jumat, 04 November 2011

Berpakaian Muslimah

Asslmkm Wr Wb……

Wahai perempuan muslimah, melalui tulisan ini saya mencoba untuk saling mengingatkan. Dan bukan berarti saya menggurui, saya hanya ingin menyampaikan cara berpakaian muslimah baju muslim yang benar menurut Al-Quran dan Al-Hadist. Dalam bukunya ” Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunati.”, Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menjelaskan menurut Al-Quran dan Al-Hadist, bahwa jilbab itu harus memenuhi 8 syarat :
  1. Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan.( QS.An-Nur : 31, Al-Ahzab : 59 ).
  2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan.( QS. An-Nur : 31, Al-Ahzab : 33 )
  3. Kainnya harus tebal, tidak tipis. ( HR. Abu Dawud )
  4. Harus longgar, tidak ketat, sehingga tidak menggambarkan sesuatu dari tubuhnya. ( HR. Al-Baihaqi, Abu Dawud, dan Ad-Dhiya )
  5. Tidak diberi wewangian atau parfum.( HR. An-Nasa’i, HR. Muslim )
  6. Tidak menyerupai laki-laki. ( HR. Abu Dawud, HR. Ahmad, HR. Nasa’i, Hakim, Baihaqi dan Ahmad )
  7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir. ( HR. Ahmad, HR. Muslim, HR. At-Tabrani )
  8. Bukan libas syuhrah ( pakaian popularitas ). ( HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah )
Itulah 8 syarat pakaian wanita muslimah berpaikaian baju muslim. Pertanyaannya sekarang, apakah ukhti sudah memenuhi itu semua ? Atau bahkan ukhti belum berjilbab/masih menampakkan auratnya ?( Astaghfirullah, Na’udzubillah ). Ingat berjilbab itu kewajiban bukan sunnah atau lainnya, jadi tidak benar jika berjilbab itu menunggu kesiapan. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Semoga Allah melimpahkan rahmad, hidayah serta ridhlo Nya pada kita semua. Amin……



Jazzakumullah Khairan Katsira………
Wasslmkm Wr Wb………

sumber : http://catatancalondoktermuslim.blogspot.com

Kamis, 03 November 2011

Wahai Adam Pemimpin & Hawa Yang Dipimpin

♫•*¨*•.¸¸ﷲ¸¸.•*¨*•♫♥♥♥♥♥♥♫•*¨*•.¸¸ﷲ¸¸.•*¨*•♫♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥
السلام عليكم ورحمة الله و بركاته



Wahai adam,
Hawa itu tercipta indah dari rusukmu
Terlindung 1001 hikmah disebalik keindahan itu
Janganlah engkau sengaja patah-patahkan ia
Sebaliknya luruskannya dengan penuh hikmah & sayang..

Wanita akal senipis rambutnya
Jangankan lelaki biasa, nabi pun terasa sunyi tanpa wanita
Tanpa mereka, fikiran dan perasaan lelaki akan resah
Masih mencari walau ada segalanya
Apa yang tiada dalam syurga? Namun adam tetap rindukan hawa..

Dijadikan wanita daripada tulang rusuk yang bengkok 
Untuk diluruskan oleh lelaki. Tetapi seandainya lelaki itu sendiri tidak lurus,
Mana mungkin kayu yang bengkok,
menghasilkan bayang yang lurus ..
Luruskanlah wanita dengan jalan yang ditunjuk oleh Allah
Kerana mereka diciptakan sebegitu rupa oleh Allah 
Didiklah mereka dengan panduan darinya
Jangan cuba menjinakkan mereka dengan harta 
kerana nantinya mereka semakin liar
Janganlah hiburkan mereka dengan kecantikan
kerana nantinya mereka akan semakin derita
Kenalkan mereka kepada Allah, zat yang kekal
Di situlah punca kekuatan dunia ..

Akal senipis rambutnya, tebalkanlah ia dengan ilmu
Hati serapuh kaca
Kuatkanlah ia dengan iman...
Perasaan selembut sutera, hiasilah ia dengan akhlak 
Ingatlah perananmu wahai lelaki bergelar pemimpin..

Suburkanlah ia kerana dari situlah nantinya
Mereka akan lihat nilaian dan keadilan Rabbi
Bisikkan ke telinga mereka bahawa kelembutan bukan suatu kelemahan
Ia bukan diskriminasi Allah... sebaliknya di situlah kasih dan sayang Allah
Wanita yang lupa hakikat kejadiannya
Pasti tidak akan terhibur, dan tidak akan menghiburkan
Tanpa iman, ilmu dan akhlak..mereka tidak akan lurus
Bahkan akan semakin membengkok
Itulah hakikatnya andai wanita tidak kenal Rabbinya 

Bila wanita menjadi derhaka
pasti dunia lelaki akan menjadi huru hara...
Lelaki pula janganlah mengharapkan ketaatan semata-mata

Tapi binalah kepimpinan
Pastikan sebelum wanita menuju Ilahi, pimpinlah diri kepadanya
Jinakkan diri kepada Allah
Nescaya akan jinaklah segala-galanya di bawah pimpinanmu
Janganlah mengharapkan isteri semulia Fatimah Az-Zahra'
Seandainya dirimu tidak sehebat Saidina Ali karamallahuwajhah...

Bukankah kamu lelaki punya peranan besar terhadap hawa!
Lindungilah hawa itu.
Jadilah pemimpin imamnya yang terbaik.
Lindungilah hawa itu
Lunakkan telingamu dan ajarinya 
dengan nafas alunan suci Quran...
Alangkah bertuahnya berada di bawah Nur Islam, 
di mana segala kesusahan, kesakitan, kesedihan, 
kerinduan, kegelisahan yang dihadapi 
dapat diharungi bersama dengan sabar dan redha 
mengkafarahkan dosa-dosa kecil..

Wahai lelaki...wahai adam,
Lindungilah hawa selagi kamu mampu,bukan menyakitinya
Bimbingilah hawa di jalan NurNya,bukan menyesatkannya
Wangikanlah mulutmu dengan nasihat hikmah,bukan meracuninya
Jadilah pemimpin imam yang terbaik buatnya,saling membantu
Hilangkanlah egomu kerna itu api yg membenamkan nur kebahgiaan
Ingatlah wahai lelaki.. ♥

Wahai lelaki yang punye peranan besar, 
Jika benar kau mencintainya maka cintailah dia sepenuh hatimu.. jika benar kau kasih dan cintakan wanita itu, jagalah dia dgn baik, kasihanilah dia, lindungilah dia, berilah kasih syg padanya, nasihatilah dia, bawalah dia ke jalan Allah, perbetulkan kesilapannya, bersabar dengannya, terimalah kekurangannya, jadi imamnya dan redhalah padanya..

Moga dia menunggumu di syurga sebagai bidadarimu....

Semoga bermanfaat...

http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150435238715180

Titipan Untuk Wanita

♫•*¨*•.¸¸ﷲ¸¸.•*¨*•♫♥♥♥♥♥♥♫•*¨*•.¸¸ﷲ¸¸.•*¨*•♫♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥
السلام عليكم ورحمة الله و بركاته

"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya.." [QS. An-Nur (24):31]

بسم الله الرحمن الرحيم

"Sebaik-baik wanita ialah yang tidak memandang dan tidak dipandang oleh lelaki."

Aku tidak ingin dipandang cantik oleh lelaki. Biarlah aku hanya cantik di matamu. Apa gunanya aku menjadi perhatian lelaki andai murka Allah ada di situ.

Apalah gunanya aku menjadi idaman banyak lelaki sedangkan aku hanya bisa menjadi milikmu seorang.
Aku tidak merasa bangga menjadi rebutan lelaki bahkan aku merasa terhina diperlakukan sebegitu seolah-olah aku ini barang yang bisa dimiliki sesuka hati.

Aku juga tidak mau menjadi penyebab kejatuhan seorang lelaki yang dikecewakan lantaran terlalu mengharapkan sesuatu yang tidak dapat aku berikan.

Bagaimana akan kujawab di hadapan Allah kelak andai ditanya? Adakah itu sumbanganku kepada manusia selama hidup di muka bumi?

Kalau aku tidak ingin kau memandang perempuan lain, aku dululah yang perlu menundukkan pandanganku. Aku harus memperbaiki dan menghias peribadiku karena itulah yang dituntut oleh Allah.
Kalau aku ingin lelaki yang baik menjadi suamiku, aku juga perlu menjadi perempuan yang baik. Bukankah Allah telah menjanjikan perempuan yang baik itu untuk lelaki yang baik?

Tidak kunafikan sebagai remaja, aku memiliki perasaan untuk menyayangi dan disayangi. Namun setiap kali perasaan itu datang, setiap kali itulah aku mengingatkan diriku bahwa aku perlu menjaga perasaan itu karena ia semata-mata untukmu.

Allah telah memuliakan seorang lelaki yang bakal menjadi suamiku untuk menerima hati dan perasaanku yang suci. Bukan hati yang menjadi labuhan lelaki lain. Engkau berhak mendapat kasih yang tulen.

Diriku yang memang lemah ini telah diuji oleh Allah saat seorang lelaki ingin berkenalan denganku. Aku dengan tegas menolak, berbagai macam dalil aku kemukakan, tetapi dia tetap tidak berputus asa.

Aku merasa seolah-olah kehidupanku yang tenang ini telah dirampas dariku. Aku bertanya-tanya adakah aku berada di tebing kebinasaan? Aku beristigfar memohon ampunan-Nya. Aku juga berdoa agar Pemilik Segala Rasa Cinta melindungi diriku dari kejahatan.

Kehadirannya membuatku banyak memikirkan tentang dirimu. Kau kurasakan seolah-olah wujud bersamaku.
Di mana saja aku berada, akal sadarku membuat perhitungan denganmu.

Aku tahu lelaki yang menggodaku itu bukan dirimu. Malah aku yakin pada gerak hatiku yang mengatakan lelaki itu bukan teman hidupku kelak.

Aku bukanlah seorang gadis yang cerewet dalam memilih pasangan hidup. Siapalah diriku untuk memilih permata sedangkan aku hanyalah sebutir pasir yang wujud di mana-mana.

Tetapi aku juga punya keinginan seperti wanita yang lain, dilamar lelaki yang bakal memimpinku ke arah tujuan yang satu.
Tidak perlu kau memiliki wajah setampan Nabi Yusuf Alaihisalam, juga harta seluas perbendaharaan Nabi Sulaiman Alaihisalam, atau kekuasaan seluas kerajaan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wassalam, yang mampu mendebarkan hati jutaan gadis untuk membuat aku terpikat.

Andainya kaulah jodohku yang tertulis di Lauh Mahfuz, Allah pasti akan menanamkan rasa kasih dalam hatiku juga hatimu. Itu janji Allah.

Akan tetapi, selagi kita tidak diikat dengan ikatan yang sah, selagi itu jangan dibazirkan perasaan itu karena kita masih tidak mempunyai hak untuk membuat begitu.
Juga jangan melampaui batas yang telah Allah tetapkan. Aku takut perbuatan-perbuatan seperti itu akan memberi kesan yang tidak baik dalam kehidupan kita kelak.

Permintaanku tidak banyak. Cukuplah engkau menyerahkan seluruh dirimu pada mencari redha Illahi.
Aku akan merasa amat bernilai andai dapat menjadi tiang penyangga ataupun sandaran perjuanganmu.
Bahkan aku amat bersyukur pada Illahi kiranya akulah yang ditakdirkan meniup semangat juangmu, mengulurkan tanganku untukmu berpaut sewaktu rebah atau tersungkur di medan yang dijanjikan Allah dengan kemenangan atau syahid itu.

Akan kukeringkan darah dari lukamu dengan tanganku sendiri. Itu impianku. Aku pasti berendam airmata darah, andainya engkau menyerahkan seluruh cintamu kepadaku.

Cukuplah kau mencintai Allah dengan sepenuh hatimu karena dengan mencintai Allah, kau akan mencintaiku karena-Nya. Cinta itu lebih abadi daripada cinta biasa. Moga cinta itu juga yang akan mempertemukan kita kembali di syurga.
Seorang gadis yang membiarkan dirinya dikerumuni, didekati, diakrabi oleh lelaki yang bukan muhrimnya, cukuplah dengan itu hilang harga dirinya di hadapan Allah. Di hadapan Allah. Di hadapan Allah.

Yang dicari walau bukan putera raja, biarlah putera Agama.
Yang diimpi, biarlah tak punya rupa, asal sedap dipandang mata.
Yang dinilai, bukan sempurna sifat jasmani, asalkan sihat rohani dan hati.
Yang diharap, bukan jihad pada semangat, asal perjuangannya ada matlamat.
Yang datang, tak perlu rijal yang gemilang, kerana diri ini serikandi dengan silam yang kelam.
Yang dinanti, bukan lamaran dengan permata, cukuplah akad dan janji setia.
Dan yg akan terjadi, andai tak sama dgn kehendak hati, insyaAllah ku redha ketetapan Illahi..
Wahai wanita, ku ingatkan diriku dan dirimu, peliharalah diri dan jagalah kesucian..
semoga redha Allah akan sentiasa mengiringi dan memberkati perjalanan hidup ini.

Semoga bermanfaat...

http://www.facebook.com/notes/strawberry/titipan-buat-wanita/10150435762390180

Rabu, 02 November 2011

JUMLAH MINIMAL JAMA'AH SHALAT JUM'AT

Shalat Jum’at dilakukan secara berjama’ah dan tidak sah bila dilakukan secara sendirian. Namun para ulama berselisih tentang jumlah minimal orang yang menghadiri shalat Jum’at. Berikut beberapa pendapat tentang jumlah minimal jama’ah Shalat Jum’at :

PERTAMA

Tidak diadakan kecuali minimal 40 orang yang diwajibkan shalat Jum’at. Ini adalah pendapat madzhab Maliki, Syafi’i dan yang masyhur dalam madzhab Ahmad. Dalilnya adalah Hadits Ka’ab bin Malik,

“As’ad bin Zararah adalah orang pertama yang mengadakan shalat Jum’at bagi kami di daerah Hazmi dari harrah Bani Bayadhah di daerah Naqi’ yang terkenal dengan Naqi’ Al Khadhamat. Saya bertanya kepadanya, Waktu itu berapa jumlah kalian ?”, dia menjawab, ‘Empat puluh’” (HR. Abu Dawud no.1069, Ibnu Majah no. 1082 dan lainnya, hadits ini dihasankan oleh Abu Ishaq Al Huwaini dalam Ghauts Al Makdud bi Takhrij Muntaqa Ibni Al Jarud)


KEDUA

Harus ada 12 orang dari yang diwajibkan Jum’at, mereka berdalil dengan hadits Jabir, “Rasulullah berdiri berkhutbah pada hari Jum’at, lalu datanglah rombongan dari Syam, lalu orang – orang pergi menemuinya sehingga tidak tersisa kecuali dua belas orang” (HR. Muslim no. 863)


KETIGA

Disyaratkan paling sedikit tiga orang; seorang Khatib dan 2 orang pendengarnya. Demikian riwayat dari Imam Ahmad, Al Hasan Al Bashri, Abu Yusuf dan salah satu pendapat Sufyan Ats Tsauri.

Adapun dalilnya adalah hadits Abu Ad Darda’ sebagai berikut, “Tidak ada dari 3 orang di satu perkampungan atau pedalaman, (lalu) tidak ditegakkan padanya shalat, kecuali setan akan menguasai mereka” (HR. Abu Dawud no. 537 dan An Nasa’i 2/106, hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)


KEEMPAT

Sah diadakan oleh 2 orang atau lebih. Mereka menyatakan, telah dimaklumi bahwa shalat Jama’ah selain Jum’at sah dilakukan dua orang saja secara ijma’ dan shalat Jum’at sama dengan shalat Jama’ah lainnya. Barangsiapa yang mengeluarkan dari shalat jama’ah lainnya harus mendatangkan dalil dan tidak ada dalil yang tegas dalam masalah ini. Pendapat ini dirajihkan oleh Imam Ibnu Hazm (Al Muhalla 5/45), Asy Syaukani (Nailul Authar), Shidiq Hasan Khan dan Al Albani (Al Ajwiba An Anfi’ah hal. 44). Demikian inilah pendapat yang rajih insya Allah.


MARAJI' :

Diringkas dari tulisan Ustadz Abu Asma Khalid bin Syamhudi pada Majalah As Sunnah Edisi 02/VIII/1425H/2004M, Penerbit : Yayasan Lajnah Istiqamah Surakarta.

Semoga Bermanfaat.www.diserambimesjid.blogspot.com/2009/09/jumlah-minimal-jamaah-shalat-jumat.html

BOLEHKAH SHALAT DHUHA BERJAMA'AH ?

  • Riwayat ‘Itban bin Malik terdapat dalam Fathul Baari sebagai berikut.

    مَا رَوَاهُ أَحْمَد مِنْ طَرِيق اَلزُّهْرِيّ عَنْ مَحْمُود بْن اَلرَّبِيع عَنْ عِتْبَان بْن مَالِك " أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صَلَّى اَللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي بَيْتِهِ سُبْحَة اَلضُّحَى فَقَامُوا وَرَاءَهُ فَصَلَّوْا بِصَلَاتِهِ " 
    Ada riwayat dari Imam Ahmad dari jalur Az Zuhriy, dari Mahmud bin Ar Robi’, dari ‘Itban bin Malik, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu wa ‘alaihi wa sallam pernah shalat Dhuha di rumahnya, lalu para sahabat berada di belakang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengikuti shalat yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan.[1]
    Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya. Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadits ini dikeluarkan pula oleh Muslim dari riwayat Ibnu Wahb dari Yunus dalam hadits yang cukup panjang, tanpa menyebut “shalat Dhuha”.[2] Al Haitsami mengatakan bahwa para perowinya adalah perowi yang shahih.[3] Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sebagaimana syarat Bukhari-Muslim.[4]

  • Namun apakah hadits ini bisa sebagai dalil untuk melaksanakan shalat Dhuha rutin secara berjama’ah?
    Alangkah bagusnya jika kita memahami bagaimana hukum melaksanakan shalat sunnah secara berjama’ah.
    Mayoritas ulama ulama berpendapat bahwa shalat sunnah boleh dilakukan secara berjama’ah ataupun sendirian (munfarid) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan dua cara ini, namun yang paling sering dilakukan adalah secara sendirian (munfarid). Perlu diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat bersama Hudzaifah; bersama Anas, ibunya dan seorang anak yatim; beliau juga pernah mengimami para sahabat di rumah ‘Itban bin Malik[5]; beliau pun pernah melaksanakan shalat bersama Ibnu ‘Abbas.[6] 
    Ibnu Hajar Al Asqolani ketika menjelaskan hadits Ibnu ‘Abbas yang berada di rumah Maimunah dan melaksanakan shalat malam bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau rahimahullah mengatakan,
    وَفِيهِ مَشْرُوعِيَّة الْجَمَاعَة فِي النَّافِلَة 
    “Dalam hadits ini menunjukkan dibolehkannya melakukan shalat sunnah secara berjama’ah.”[7] 
    An Nawawi tatkala menjelaskan hadits mengenai qiyam Ramadhan (tarawih), beliau rahimahullah mengatakan,
    جَوَاز النَّافِلَة جَمَاعَة ، وَلَكِنَّ الِاخْتِيَار فِيهَا الِانْفِرَاد إِلَّا فِي نَوَافِل مَخْصُوصَة وَهِيَ : الْعِيد وَالْكُسُوف وَالِاسْتِسْقَاء وَكَذَا التَّرَاوِيح عِنْد الْجُمْهُور 
    “Boleh mengerjakan shalat sunnah secara berjama’ah. Namun pilihan yang paling bagus adalah dilakukan sendiri-sendiri (munfarid) kecuali pada beberapa shalat khusus seperti shalat ‘ied, shalat kusuf (ketika terjadi gerhana), shalat istisqo’ (minta hujan), begitu pula dalam shalat tarawih menurut mayoritas ulama.”[8] 
    Ada sebuah pertanyaan yang pernah diajukan pada Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengenai hukum mengerjakan shalat nafilah (shalat sunnah) dengan berjama’ah. Syaikh rahimahullah menjawab,
    إذا كان الإنسان يريد أن يجعل النوافل دائماً في جماعة كلما تطوع، فهذا غير مشروع، وأما صلاتها أحياناً في جماعة فإنه لا بأس به لورود ذلك عن النبي صلى الله عليه وسلم كما في صلاة ابن عباس معه في صلاة الليل(2)، وكما صلى معه أنس بن مالك رضي الله عنه واليتيم في بيت أم سليم وما أشبه ذلك(3). 
    “Apabila seseorang melaksanakan shalat sunnah terus menerus secara berjama’ah, maka ini adalah sesuatu yang tidak disyari’atkan. Adapun jika dia melaksanakan shalat sunnah tersebut kadang-kadang secara berjama’ah, maka tidaklah mengapa karena terdapat petunjuk dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal ini seperti shalat malam yang beliau lakukan bersama Ibnu ‘Abbas[9]. Sebagaimana pula beliau pernah melakukan shalat bersama Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan anak yatim di rumah Ummu Sulaim[10], dan masih ada contoh lain semisal itu.”[11]
    Namun kalau shalat sunnah secara berjama’ah dilakukan dalam rangka pengajaran, maka ini diperbolehkan karena ada maslahat. Ibnu Hajar ketika menjelaskan shalat Anas bersama anak yatim di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara berjama’ah, beliau mengatakan,

  • وَأَنَّ مَحَلّ الْفَضْل الْوَارِد فِي صَلَاة النَّافِلَة مُنْفَرِدًا حَيْثُ لَا يَكُون هُنَاكَ مَصْلَحَة كَالتَّعْلِيمِ ، بَلْ يُمْكِنُ أَنْ يُقَال هُوَ إِذْ ذَاكَ أَفْضَل وَلَا سِيَّمَا فِي حَقّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . 
    “Shalat sunnah yang utama adalah dilakukan secara munfarid (sendirian) jika memang di sana tidak ada maslahat seperti untuk mengajarkan orang lain. Namun dapat dikatakan bahwa jika shalat sunnah secara berjama’ah dilakukan dalam rangka pengajaran, maka ini dinilai lebih utama, lebih-lebih lagi pada diri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang bertugas untuk memberi contoh pada umatnya, -pen).” 
    Kesimpulan:
    1. Shalat sunnah yang utama adalah shalat sunnah yang dilakukan secara munfarid (sendiri) dan lebih utama lagi dilakukan di rumah, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

    فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ 
    “Hendaklah kalian manusia melaksanakan shalat (sunnah) di rumah kalian karena sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 731)
    2. Terdapat shalat sunnah tertentu yang disyari’atkan secara berjama’ah seperti shalat tarawih.
    3. Shalat sunnah selain itu –seperti shalat Dhuha dan shalat tahajud- lebih utama dilakukan secara munfarid dan boleh dilakukan secara berjama’ah namun tidak rutin atau tidak terus menerus, akan tetapi kadang-kadang.
    4. Jika memang ada maslahat untuk melakukan shalat sunnah secara berjama’ah seperti untuk mengajarkan orang lain, maka lebih utama dilakukan secara berjama’ah. 
    Wallahu a’lam bish showab. 

HUKUM SHALAT DI ATAS KASUR


Shalat di atas kasur:

Dibolehkan shalat di atas kasur, meskipun tidak sedang sakit, selama tidak goyang-goyang dan orang shalat bisa menempelkan seluruh anggota sujud di atas kasur, ketika sujud.

Di antara keterangan ulama dalam masalah ini:

PERTAMA
keterangan Al-Khathab, beliau menyatakan,
“Dinyatakan dalam kitab At-Taudhih, Tentang shalat di atas kasur, tidak ada perselisihan pendapat tentang bolehnya.” (Mawahibul Jalil, 1/520)

KEDUA
keterangan An-Nawawi, beliau menjelaskan,
“Syarat shalat wajib adalah orang shalat menghadap kiblat,….. jika dia menghadap kiblat dan menyempurnakan rukunnya, di atas tandu atau kasur dan semacamnya dan benda itu tegak di atas punggung onta maka tentang hukum keabsahannya ada dua pendapat dalam madzhab syafi’iyah. Pendapat yang kuat, shalatnya sah. Dan inilah pendapat mayoritas, karena hukumnya sama dengan shalat di atas perahu.” (Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 3/221)

KETIGA
keterangan Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah,
Beliau ditanya, ‘Bolehkan shalat di atas tempat yang agak tinggi, seperti kasur atau semacamnya, karena dia ragu dengan kesucian laintai. Padahal dia tidak sedang sakit?’
Beliau menjawab, ‘Dibolehkan bagi seseorang untuk shalat di tempat yang agak tinggi, seperti kasur atau semacamnya, jika tempat itu suci dan dia bisa shalat dengan tenang, tidak goyang-goyang, atau tidak menyebabkan shalatnya terganggu atau tidak sempurna.” (Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan, 2/143)
Allahu a’lam

Referensi: http://www.islamqa.com/ar/ref/93560

FAKTA MENARIK MENGENAI AYAHANDA RASULULLAHU SHALALLAHU 'ALAIHI WASALLAM

Kita semua tentu masih ingat ayahanda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, namanya Abdullah. Abdullah adalah putra dari Abdul Muthallib yang merupakan orang terhormat di Bani Hasyim dan orang terhormat di suku Quraisy.

Dan perlu diketahui, ayahanda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tersebut tidak pernah berjumpa dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, karena ia wafat sebelum beliau Shallallahu’alaihi Wasallam lahir. Maka, tentu ajaran Islam yang dibawa oleh Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam belum sampai kepada Abdullah. Abdullah pun bukan merupakan pengikut syariat Islam yang berlaku ketika itu, yaitu syariat Nabi Isa ‘alaihissalam. Abdullah sebagaimana sebagian besar suku Quraisy adalah penyembah berhala. Maka meskipun ia adalah ayah dari seorang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, ia termasuk kalangan orang kafir musyrik.

Hal ini juga dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri, dalam sebuah hadits shahih:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلا قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَيْنَ أَبِي ؟ قَالَ : فِي النَّارِ . فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ ، فَقَالَ : إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّار

“Dari Anas Radhiallahu’anhu, ada seorang laki-laki bertanya: ‘Wahai Rasulullah, dimana ayahku? (di akhirat kelak). ’ Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: ‘Di neraka’. Ketika orang itu hendak pergi, beliau memanggilnya lalu berkata: ‘Ayahku dan ayahmu di neraka’ ” (HR. Muslim)

Dalam Syarh Shahih Muslim, Imam An Nawawi menjelaskan hadits ini: “Setiap orang yang mati dalam keadaan kafir, kekal di neraka. Kekerabatan tidak dapat menolongnya. Hadits ini juga dalil bahwa orang yang mati pada masa belum utusnya Rasullah, semisal orang-orang arab yang menyembah berhala, mereka kekal di neraka. Bukan berarti belum ada yang menyampaikan ajaran Islam kepada mereka. Karena da’wah Nabi Ibrahim dan para Nabi yang lain telah sampai kepada mereka”

Terdapat juga hadits lain yang menegaskan hal ini, yaitu bahwa kedua orang tua Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam kafir:

اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لأُمِّي فَلَمْ يَأْذَنْ لِي ، وَاسْتَأْذَنْتُهُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأَذِنَ لِي

“Aku meminta izin kepada Allah agar aku boleh memintakan ampunan untuk ibuku kepada-Nya, namun aku tidak diberi izin. Lalu aku meminta izin agar aku boleh mengunjungi kuburnya, aku diizinkan” [HR. Muslim]

Dalam Syarh Sunan Abi Daud dijelaskan: “Karena ibunda beliau tergolong orang kafir dan tidak boleh memintakan ampunan untuk orang kafir”

Nah, lalu apa fakta menariknya? Kita telah ketahui bahwa ayahanda Rasullah Shallallahu’alaihi Wasallam adalah orang kafir, penyembah berhala, belum pernah bertemu Rasullah Shallallahu’alaihi Wasallam, bukan Muslim dan termasuk golongan orang yang kekal di neraka. Namun perhatikan nama beliau, ABDULLAH, yang artinya HAMBA ALLAH. Di sinilah sisi menariknya, yaitu kita bisa mengetahui bahwa orang-orang kafir Quraisy di zaman Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam yang menyembah berhala, yang memusuhi beliau, tidak mau menerima ajaran Islam yang beliau bawa, TERNYATA MEREKA MENYEMBAH ALLAH JUGA.

Dari sini jelaslah bahwa ajaran Islam yang sebenarnya adalah bukan sekedar mengajak untuk menyembah Allah, karena kaum kafir Quraisy pun telah menyembah Allah bersamaan dengan penyembahan mereka kepada berhala, pohon, kuburan, batu, dan lainnya. Namun, ajaran Islam yang sebenarnya adalah MENGAJAK UNTUK MENYEMBAH ALLAH SAJA. Dan inilah inti ajaran Islam yangsesungguhnya.

www.kangaswad.wordpress.com

Hati-Hati dengan Model Jilbab Wanita Zaman Sekarang

Setiap muslimah diwajibkan memakai jilbab untuk menutup auratnya. Tetapi dalam berjilbab ini ternyata masih banyak yang salah, melenceng dari syariat islam dan cenderung menjerumus ke hal yang dilarang. Berikut adalah cara berjilbab yang banyak berkembang dikalangan muslimah tetapi sebenarnya salah dan dilarang. Dalam berjilbab seharusnya para muslimah jangan mendahulukan fashion ketimbang syariat. Fashion boleh, dianjurkan malah. Allah itu indah dan mencintai keindahan. Tetapi fashion harus mengikut syariat, bukan syariat yang mengikut fashion.

Mari kita lihat fashion jilbab sekarang yang salah dan boleh dikatakan menyerupai pakaian agama lain:

1. Jilbab yang bersanggul.



 
Jilbab dengan sanggulan

Larangan jilbab yang bersanggul ini datang sendiri dari nabi Muhammad SAW seperti yang terlihat pada gambar di atas.
Rasullullah bersabda “ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: 1. Suatu kaum yang memiliki cemeti seperti ekor lembu untuk memukul manusia dan,
2. Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti bonggol unta yang bergoyang-goyang.
Wanita yang seperti itu tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium baunya. Sedangkan baunya dapat tercium selama perjalanan sekian dan sekian” (HR. Muslim)

Jelas sekali diterangkan rasulullah bahwa wanita yang seperti itu tidak akan masuk syurga dan mencium baunya pun tidak. Maka ini peringatan bagi para muslimah untuk bermuhasabah diri.

2. fashion jilbab menyerupai biarawati kristian

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang menterupai suatu kaum, maka ia termasuk dari golongan mereka”(HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Ibnu Hibban)


 
Jilbab model biarawati

Sangat dilarang umat islam untuk menyerupai suatu kaum. Nah disini dibahas fashion yang menyerupai biarawati kristian, yang seperti apa itu? Fashion para biarawati yaitu menggunakan penutup seperti jilbab dengan menampakkan bentuk lehernya. Mungkin masih sering kita jumpai para muslimah yang mengenakan jilbab dengan menampakkan bentuk lehernya. Itu merukan hal yang dilarang karena menyerupai kaum kristian.

Baik telah ana jelaskan diatas tentang cara berjilbab yang mungkin masih banyak atau sedang ngetren-ngetren nya di kalangan muslimah apalagi remaja, tetapi sayangnya dilarang. Mungkin masih banyak yang belum mengetahui tentang informasi ini, jadi bagi sahabat yang sudah mengetahuinya, ana harap dapat diamalkan.

Jadi kalau sahabat masih menemukan teman atau saudara kita menggunakan fashion jilbab seperti diatas. Alangkah baiknya untuk sekedar member tahu atau member pencerahan. Tetapi harus dengan baik-baik dengan cara yang lembut tanpa menyakiti hati saudara kita itu.

NB: alangkah indah lagi jika para muslimah menghulurkan jilbabnya ke seluruh tubuhnya, pasti akan lebih terlihat cantik dan manis..

Wallahu alam bi showab..

cara berjilbab yang benar




 
Jilbab yang benar

sumber:
http://www.gakpuentingblas.web.id/2011/10/selepas-salat-shubuh-ana-iseng-browsing.html

Rabu, 29 Juni 2011

beberapa point teladan dari bunda yoyoh yusroh

Islamedia - Orang-orang "aneh" di jalan ini lebih cepat "mendahului". #bundayoyoh sejak dulu adalah orang "aneh". Dalam sifat, sikap, pikiran dan rasa.
“Aneh” karena tak semua orang ramah senyum. #bundayoyoh setiap bicara selalu senyum. Tanyakanlah tentang ini ke semua orang yang berinteraksi dengannya. #bundayoyoh

Puisi mengenang Bunda Yoyoh Yusroh dari Pak mentri

dakwatuna.com – Beruntunglah manusia yang selama hidupnya memberi keteladanan seperti Yoyoh Yusroh. Doa tak putus dari orang-orang yang ditinggalkannya. Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring pun termasuk orang di dalam barisan yang berduka atas kepergian Umu Umar.
Untuk mengenang kepergian Yoyoh Yusroh, Menteri Komunikasi dan Informatika ini menyempatkan diri menulis puisi. Dan inilah puisi untuk Yoyoh Yusroh:

Doa Buat Ummu Umar, Yoyoh Yusroh

Minggu, 28 November 2010

Muslimah dengan Inner Beauty

Malu karena Allah adalah perona pipinya…..Penghias rambutnya adalah jilbab yang terulur sampai dadanya…..Zikir yang senantiasa membasahi bibir adalah lipstiknya……Kacamatanya adalah penglihatan yang terhindar dari maksiat……Air wudhu adalah bedaknya untuk cahaya di akherat….Kaki indahnya selalu menghadiri majelis ilmu……Tanganya selalu berbuat baik pada sesama….Pendengaran yang ma’ruf adalah anting muslimah…..Gelangnya adalah tawadhu…..Kalungnya adalah kesucian.
Tanpa sengaja, seringkali terdengar oleh kita celetukan  wanita-wanita kalau sedang ngumpul membicarakan masalah kecantikan dan penampilan. Yang tubuhnya pendek lah, warna baju ga serasi lah… dan masih banyak lagi. Wanita memang terkait dengan kecantikan dan penampilan, dan itupun adalah hal yang lumrah. Namun, apakah sebatas kecantikan fisik semata? Yang dalam Islam, hal tersebut tidak jarang menjerumuskan kita ke dalam maksiat. Naudzubillah…
Sahabat … kecantikan dalam diri seorang wanita, apalagi wanita muslimah, tidak terletak pada fisik dan penampilan semata. Namun ada yang lebih dalam daripada itu. Mungkin kita semua pernah bertemu seorang muslimah yang fisik dan penampilannya sederhana, namun membuat kita terpikat kepadanya. Ini lah yang dinamakan Inner Beauty. Inner Beauty adalah suatu kekuatan yang tidak terlihat memancarkan keindahan, karisma seseorang. Sekarang, bagaimana caranya agar kita sebagai wanita muslimah dapat memiliki Inner beauty tersebut.
Pertama, berfikiran positif. Berfikir positif pada diri sendiri dan juga pada orang lain. Muslimah yang berfikiran positif diyakini dapat membuat wajah lebih bersinar karena yang ada di dalam hati dan pikiran terpancar melalui wajah dan mata. Jangan menyesali kekurangan diri, lebih baik berfikir bahwa manusia memiliki kekurangan dan juga kelebihan.
Kedua, rasa Syukur. Rasa syukur juga membuat kita terhindar dari penyakit hati. Bersyukur dengan apa yang telah Allah berikan karena pada dasarnya Allah sudah menciptakan fisik kita sedemikian sempurnanya. Rasa syukur akan membuat batin terasa lebih tentram. Biasakan juga untuk mengulurkan bantuan dengan ikhlas bagi orang yang membutuhkan.
Ketiga, mengasah kemampuan intelektual. Dengan wawasan serta pengetahuan yang luas akan membuat wanita muslimah memiliki nilai tambah tersendiri.
Keempat, hal yang tidak kalah pentingnya adalah SENYUM (^_^). Karena senyum yang tulus dapat meluluhkan ketegangan jiwa dan membuat wajah lebih bersinar. Perlu diingat, senyum juga tidak boleh disalahgunakan.

Ciri-ciri wanita muslimah yang memiliki kecantikan inner beauty itu, mereka yang mampu bertoleransi dan berinteraksi dengan sesama, mempunyai rasa sayang terhadap siapapun, dan rendah hati serta kuat iman. Kira-kira kita sudah seperti itu ga ya??? Wallahu ‘alam….